Home Bisnis & Ekonomi 4 Ribu Pedagang Pasar Baru Diminta Komitmen Tolak Joki

4 Ribu Pedagang Pasar Baru Diminta Komitmen Tolak Joki

1038
0

pasarbaruJABARSATU.COM – PD Pasar Bermartabat telah menyebar surat pernyataan untuk ditandatangani oleh pemilik kios di pusat perbelanjaan Pasar Baru. Surat pernyataan tersebut berisi soal komitmen pedagang untuk tidak menggunakan jasa calo atau joki.
Hal itu dilakukan untuk mengembalikan kenyamanan Pasar Baru. “Kami sudah menerbitkan surat pernyataan untuk ditandatangani para pedagang. Sekarang ini sedang diperbanyak dan didistribusikan ke seluruh lantai,” ujar Dirut PD Pasar Bermartabat, M Rinal Siswadi saat ditemui usai sidak di Pasar Baru, Jalan Otto Iskandardinata.
Ia mengatakan surat tersebut berisi pernyataan pedagang siap mendukung program pemerintah termasuk untuk tidak menggunakan atau menunjuk calo. Di dalam surat pernyataan tersebut juga tercantum sanksi yang akan diterima jika mereka ketahuan menggunakan jasa calo.
“Kalau ketahuan menggunakan jasa calo atau joki, sanksinya sampai pencabutan atau penghentian hak izin berdagang di Pasar Baru. Itu konsekuensi dari surat pernyataan itu. Terlepas kiosnya punya mereka, tapi aset Pasar Baru ini adalah milik Pemkot Bandung yang sedang dikerjasamakan dengan pengelolanya,” tutur Rinal.
Rinal menyebut, ada 4 ribu lebih pedagang di Pasar Baru yang harus menandatangani surat tersebut. “Suratnya harus ditandatangani oleh pemilik kios, disertai materai,” katanya.
Menurut Rinal praktik calo atau joki ini telah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.