JABARSATU.COM – Menyusul kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), tarif angkutan kota (angkot) di Kota Bandung naik sebesar Rp 500. Kenaikan disepakati pada rapat penyesuaian tarif yang digelar di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Jln. Leuwipanjang, Kamis (2/4/2015).
“Jadi disepakati hari ini tarif angkot naik Rp 500,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Ricky Gustiadi, Kamis (2/4/2015).
Kenaikan ini, kata Ricky, harus diiringi dengan perbaikan pelayanan angkot. Angkot yang rusak harus diperbaiki, tidak mengetem dan membuat penumpangnya nyaman.(GM/JBS)