JABARSATU.COM -Diam-diam, PT Pertamina (Persero), menaikkan harga elpiji non subsidi isi 12 kg dari harga sebelumnya Rp 134.000 per tabung, kini menjadi Rp 142.000 per tabung, atau naik sebesar Rp 8.000 per tabung. Kenaikan harga tersebut terhitung mulai hari Rabu kemarin.
Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang menuturkan, kenaikan harga elpiji 12 kg itu bertujuan untuk menutupi kerugian penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium, dimana Pertamina selama ini rugi sebesar Rp 600 per liter.
“Untuk menutupi kerugian dari penjualan premium, maka salah satu solusinya dengan menaikkan harga elpiji ukuran 12 kg,” ujar Ahmad Bambang kepada awak media di Jakarta. (JBS)