Home Bisnis & Ekonomi Komisi I DPR Akan Panggil Menkominfo Minta Penjelasan Pemblokiran 22 Website

Komisi I DPR Akan Panggil Menkominfo Minta Penjelasan Pemblokiran 22 Website

1034
0

webJABARSATU.COM – Komisi I DPR menilai pemblokiran 22 situs yang diduga terkait paham radikal atas usul BNPT sebagai suatu hal yang gegabah. Komisi I DPR pun berencana memanggil Menkominfo Rudiantara untuk menjelaskan.
“Pemerintah kalau menanggapi laporan dari siapapun, termasuk BNPT, kemenkominfo seharusnya verifikasi. Double check apa sesuai dengan yang ditakutkan atau tidak. Jangan-jangan tidak semengerikan dibanding situs lainnya,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2015).
Untuk mengklarifikasi hal ini, Komisi I DPR akan memanggil Menkominfo yang merupakan mitra kerja komisi. “Komisi I akan undang Menkonfinfo terkait ini. Dalam dua pekan ini,” ucap Waketum PAN ini.
Hanafi berpendapat langkah pemblokiran ini terburu-buru. Ia juga tidak ingin pemerintah dicap anti terhadap kelompok tertentu.
“Terlalu gegabah. Jangan sampai pemerintah dicap Islamophophobia,” ujarnya.
Apakah ada indikasi pengalihan isu tertentu dengan pemblokiran situs-situs ini?
“Bisa jadi, ini membesar-besarkan masalah. Padahal mungkin itu cuma segelintir, atau masih abu-abu,” jawab putra Amien Rais ini. (DTC/JBS/MD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.