Home Hukum Seperti Biasa, Walikota Bandung Terkejut Mendengar Bawahannya Jadi Tersangka Korupsi

Seperti Biasa, Walikota Bandung Terkejut Mendengar Bawahannya Jadi Tersangka Korupsi

980
0

RKJABARSATU.COM – Seperti biasa, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil terkejut mendengar kabar Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) Yayat Ahmad Sudrajat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Gedebage oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim Polri.
Pria yang akrab disapa Emil tersebut mengaku mengetahui berita tersebut pagi tadi dari pemberitaan di media online.
“Saya tahu GBLA ini sedang diselidiki terkait isu-isu tertentu. Bahwa sekarang ada peningkatan statusnya jadi tersangka baru dengar tadi pagi. Tapi belum ada laporan,” kata Emil di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Rabu (24/3/2015).
Secara normatif Emil mengatakan pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Namun ia mengaku akan meminta keterangan kepada pihak terkait yang lebih mengetahui detil terkait kasus tersebut.
“Sikap saya seperti apa. Saya baru tahu dan ini terlalu rumit. Saya pengen tahu dulu seluk beluknya masalah ini. Tapi intinya saya prihatin,” ujar Emil.
Emil berharap, kasus tersebut tidak menghambat proses pembangunan akses jalan masuk ke stadion dari tol Purbaleunyi KM 149. Pasalnya, akses jalan tersebut sangat penting bagi penyelenggaraan PON 2016 di Jabar.
“Jangan sampai proses pembangunan terhambat. Nanti saya turun langsung. Kan saya bisa mengganti pejabat pembuat komitmennya. Kita berbaik sangka saja dulu,” ucapnya.
Proyek pembangunan stadion bertaraf internasional itu adalah proyek pada tahun anggaran 2009-2013. Proyek yang mulai bergulir jaman Wali Kota Dada Rosada ini menelan biaya cukup fantastis, yaitu Rp 545 miliar. Pasang surut pembangunan stadion megah ini. Stadion ini diharapkan menjadi kebanggaan warga Kota Kembang. Di awal pembangunan mendapat pertentangan oleh sejulah warga. Belum lagi soal cekaknya kucuran dana dari pemerintah provinsi.
Belum dirinci pasal yang disangkakan Penyidik kepada Yayat.(MD/DTC/JBS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.