JABARSATU.COM – Pemerintah telah menetapkan jadwal pemberangkatan calon jemaah haji untuk gelombang pertama, yakni pada 21 Agustus 2015. Namun, hingga kini, pemerintah belum menentukan berapa biayanya.
Menteri Agama Lukman Hakim Syaefudin mengatakan, saat ini pemerintah tengah memperjuangkan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar US$26. Sehingga, biaya haji dari sebelumnya US$3.319 dapat dikurangi.
Namun, usulan ini masih perlu dipertimbangkan dengan matang. Terutama, setelah melorotnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika. Karenanya, BPIH baru akan diputuskan pada akhir April 2015.
“Kami tidak punya wewenang untuk mengatur kurs mata uang,” ujar Menag.
Penggunaan mata uang dollar AS dalam BPIH, menurut Lukman memang sudah menjadi ketentuan umum. Sebab 95 persen biaya haji menggunakan transaksi dalam bentuk dollar.
“Lebih dari 95 persen biaya haji itu dibayarkan utk pembiayaan yang menggunakan dollar. Mudah-mudahan tahun ini akan jauh berkurang dari biaya sebelumnya.”
Untuk diketahui, pada perdagangan hari ini, Kamis, 26 Maret 2015. Nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap dollar Amerika Serikat (AS). Berdasarkan pantauan data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia (BI), rupiah tembus ke level Rp13.003 per dollar AS.(JBS/MD/VV)