Jabarsatu.com – Penyair Saut Situmorang dijemput paksa oleh tiga polisi dari Kepolisian Resor Jakarta Timur, pukul 8 pagi tadi. (26/3).
Penjemputan ini dilakukan setelah Saut tidak datang di dua kali pemanggilan yang dilakukan Polres Jakarta Timur. Meski menjadi terlapor, polisi hanya membawa surat pemanggilan saksi. Rencananya, sore ini Saut akan dibawa ke Jakarta untuk kemudian disidik.
“Tadinya mau dibawa langsung, tapi karena teman-teman datang, tidak jadi,” kata Saut.
Menurut Putut EA seorang kawan seniman dari Yogya. Sebelum berangkat menuju Stasiun, sekitar 20 orang, beberapa adalah sastrawan Yogya, berkumpul di rumah Saut.
Saut dijemput karena laporan pencemaran nama baik di media sosial Facebook oleh Fatin Hamama, sastrawan yang berdiam di Jakarta. Fatin tidak terima karena dikatai Saut “bajingan” dalam sebuah grup Facebook. Sebelum Saut, Fatin juga melaporkan Iwan Sukri atas tuduhan pencemaran nama baik. Sekarang Saut ditemai kuasa hukumnya Iwan Pangka, menuju stasiun yogya utk ke jakarta, pemeriksaan saksi Saut besook jam 10 di mapolresta jaktim (jbs/md)