JABARSATU.COM – Mantan Perdana Menteri Pertama Singapura, Lee Kuan Yew, tutup usia dan almarhum akan dimakamkan pada 29 Maret 2015. Pemerintah juga menyatakan sejak hari ini hingga 29 Maret sebagai hari berkabung nasional.
“Perdana menteri telah menyatakan masa berkabung nasional dari 23 Maret hingga 29 Maret,” tulis situs resmi Perdana Menteri Singapura, Senin (23/3/2015).
Sebelum dimakamkan, almarhum Lee Kuan Yew akan disemayamkan di gedung Parlemen dari tanggal 25 Maret hingga 28 Maret. Warga Singapura bisa memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum di gedung tersebut.
“Mereka yang ingin memberikan penghormatan terakhir dapat melakukan dari pukul 10.00 hingga 20.00 waktu setempat,” terang situs tersebut.(JBS/MD)