JABARSATU.COM -Jajat Sudrajat alias Tuyul alias Unyil (23) harus mendekam di tahanan Mapolsekta Buahbatu. Unyil ditangkap setelah menodong dan merampas telepon genggam.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol AR Yoyol melalui Kapolsek Buahbatu Kompol Widi Argono menuturkan, Rabu tadi (18/3/14), Ketika itu, korban Santi Yulianti dan Ricky Rizal Akbar tiba di sebuah tempat makan di Jalan Soekarno-Hatta depan Kantor Bulog Divre Jabar. Sementara Unyil sedang berada di warung nasi goreng tak jauh dari lokasi.
Melihat kedua korban, Unyil langsung mengambil pisau yang ada di tempat nasi goreng. “Tersangka kemudian mendekati korban Santi dan menodongkan pisau ke leher. Tersangka juga mengancam para korban,” ucapnya, Rabu (18/3).
Unyil lalu merampas dua buah telepon seluler milik korban dan mengancam agar korban tidak berteriak. Tersangka kemudian melarikan diri. Melihat itu, korban berteriak. (JBS/MD/TJ)