JABARSATU.COM – Wakapolda Jabar Brigjen Pol M Taufik menyesalkan pengeroyokan terhadap Andi Al Mujid (22), anggota Dalmas Polres Cirebon di area parkir Mal CSB pada Minggu (15/3/2015) lalu. Padahal korban saat itu sudah mengatakan jika dirinya adalah anggota polisi.
Hal itu disampaikan Taufik saat ditemui di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang Bandung, Rabu (18/3/2015).
“Seharusnya masyarakat bisa mengerti saat dia mengatakan saya anggota polisi. Tapi ini justru malah melakukan pengeroyokan, parah. Kena pasal 170 mereka itu,” ujar Taufik.
Ia pun menambahkan, jika polisi sudah menyebutkan identitasnya dan tidak dihiraukan apalagi malah mengeroyok, pelaku bisa makin berat hukumannya.
“Ada pasalnya, kalau tahu itu polisi tapi tetap melakukan (pemukulan), bisa diperberat itu,” katanya.
Taufik pun mengapresiasi Polres Cirebon yang dapat dengan segera menangkap 6 pelaku. Ia menyatakan, para pelaku bukanlah geng motor.
“Alhamdulillah, terimakasih pada jajaran di POlres Cirebon. Para pelaku ini bukan geng motor, tapi anak-anak muda yang kurang disiplin,” tutur Taufik.(JBS/MD/DTC)