JABARSATU.COM – Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Leo Nababan, memastikan Fraksi Golkar di DPR tidak akan mengajukan hak angket atas putusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Wacana hak angket dihembuskan oleh kubu Aburizal Bakrie di DPR yang menentang keputusan Menkumham yang mengakui kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono.
“Saya pastikan dari Golkar tidak ada hak angket untuk Menkumham,” ujar Leo di gedung Kemenkumham, Jakarta, Selasa (17/3/2015).
Penggunaan hak angket ini disuarakan oleh para DPD I dan DPD II yang hadir dalam rapat konsultasi Partai Golkar hingga akhirnya disetujui. Salah satu inisiatornya, yaitu Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo yang juga menjabat Bendahara Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali.
Leo mengaku telah mengingatkan Bambang untuk tidak mengajukan hak angket. Jika tidak, Leo mengancam pihaknya akan melakukan Penggantian Antara Waktu (PAW) untuk Bambang.
“Saya sudah sampaikan kepada Bambang Soesatyo sebagai inisiator, balik arah. Mari kita sadar, pimpinan sekarang sudah berubah. Anda taat hukum, balik arah, atau kita PAW,” kata Leo.
Sebelumnya, Pimpinan fraksi partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih menyatakan mosi tidak percaya dan berencana mengajukan angket untuk Menkumham. Wacana pengajuan angket muncul karena Menkumham dianggap memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan politik saat menyelesaikan konflik internal PPP dan Partai Golkar.
Bambang Soesatyo mengaku tidak takut dengan ancaman pemecatan. Menurut dia, pemecatan baru bisa dilakukan setelah ada keputusan hukum tetap dari pengadilan. Ia tetap berpendapat bahwa Munas Golkar di Bali sah secara aturan partai dan hukum karena dihadiri seluruh ketua DPD I dan II. Sedangkan Munas di Ancol dianggapnya tidak jelas dan terjadi pemalsuan surat mandat sehingga dilaporkan ke Bareskrim Polri.
“Kalau mau pecat, pecat saja. Dasar hukumnya apa? Disahkan saja belum. Lagi pula memang saya mati kalau tidak jadi sekretaris fraksi atau anggota DPR? Enggaklah,” kata Bambang.(JBS/K/MD)