JABARSATU.COM – Jelang pilkada di Kabupaten Bandung yang akan berlangsung Desember 2015 mendatang, tersiar kabar bahwa Partai Golkar akan mengalami pecah kongsi.
Hal tersebut terjadi lantaran Wakil Bupati Deden Rukman Rumaji yang sebelumnya diusung PAN berpasangan dengan Dadang Naser (Golkar), tidak mencalonkan diri pada perhelatan pilkada nanti.
Tapi, jika Bupati Bandung Dadang Naser melamarnya lagi, dia siap untuk mendampinginya.
Bupati Bandung Dadang Naser dengan Wakil Bupati Deden Rukman Rumaji.
Bupati Bandung Dadang Naser dengan Wakil Bupati Deden Rukman Rumaji.
”Pengusungan calon bupati harus melalui mekanisme partai, pada rapimda yang akan digelar 28 Maret mendatang, termasuk penentuan koalisi,” tulis Bupati Dadang melalui kiriman pesan singkat (SMS), sepertti dilansir soreangonline.com.
Sementara itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Bandung memastikan akan mengusung Dadang Naser sebagai bakal calon (Balon) incumbent untuk maju sebagai Bupati periode 2015-2020.
Tapi, kata kader Partai Golkar Cecep Suhendar, Balon Bupati, akan ditetapkan melalui rapat pimpinan daerah (Rapimda) Partai Golkar.
Pada Rapimda nanti, lanjut Cecep, akan dibahas pula penentuan balon Wakil Bupati yang akan dipasangkan dengan Dadang Naser.
”Golkar akan membentuk tim pengkaji untuk menentukan balon wabup melalui hasil seleksi dan survei masyarakat,” sambung anggota DPRD Kab. Bandung.
Kata dia, siapapun, punya kesempatan, baik dari kalangan birokrat, politikus, budayawan maupun masyarakat umum.
Sebelumnya, Wakil Ketua Bidang Organisasi, Dadang Naser ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Kab. Bandung.
Penunjukan itu karena Ketua Partai bergambar pohon beringin, Hilman Sukirman saat ini ditahan di Lapas Kebonwaru Bandung terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Bandung senilai Rp 10,6 miliar.
Berdasarkan AD/ART Partai Golkar pasal 13 bahwa DPD Partai Golkar Kab. Bandung tidak boleh ada kekosongan pengurus.
Oleh karenanya, melalui rapat pleno yang dipimpin Sekretaris, Sugianto, memutuskan Dadang Naser untuk melaksanakan tugas harian sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kab. Bandung. (JBS/MD)