Home Hukum Polisi Sita Ribuan Miras Berbagai Merk

Polisi Sita Ribuan Miras Berbagai Merk

958
0

miras1JABARSATU.COM – Jajaran Polsek Katapang menyita ribuan minuman keras (miras) berbagai merk di tiga Desa yang ada di Kecamatan Katapang yakni Desa Pangauban, Cilampeni dan Desa Katapang.

Kapolsek Katapang, Kompol Agus Syafrudin mengatakan, pihaknya menyita sebanyak 78 jerigen miras dan 78 kardus miras berbagai merk.
“Ini sebagai antisipasi dalam rangka banyaknya kejadian pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Kabupaten Bandung, khususnya di Katapang,” tambah Agus di Mapolsek Katapang, Rabu (11/3/2015).
Penyitaan miras tersebut dilakukan dari beberapa lapak penjual miras. Dari hasil pengembangan, lanjut dia, ada salah satu tempat penyimpanan di salah satu gudang.
“Dari gudang tersebut paling banyak kami dapat ada sebanyak 64 kardus miras. Sisanya yang di jerigen di tiga lokasi di Desa Pangauban,” ujarnya.
Ia menambahkan, ribuan miras yang disita tersebut akan dimusnahkan di Mapolres Bandung, Soreang. “Untuk penjualnya mendapat sanksi,” jelasnya.(JBS/GM/MD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.