JABARSATU.COM – Partai Golkar hasil Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie melaporkan Partai Golkar hasil Munas Jakarta yang dipimpin Agung Laksono ke Bareskrim Polri, Rabu (11/3/2015).
Kubu Aburizal menilai, Munas Jakarta yang diselenggarakan Agung, diwarnai pemalsuan dokumen mandat untuk mengikuti Munas oleh para pesertanya. Dengan begitu, Munas yang diselenggarakan pada awal Desember 2014 lalu, dapat dinyatakan kuorum.
Lalu, kenapa kubu Aburizal baru mempermasalahkan hal ini sekarang? Sekjen Partai Golkar hasil Munas Bali Idrus Marham membantah bahwa pelaporan ini dilakukan karena kubu Agung sudah mendapatkan pengakuan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Menurut Idrus, kecurangan yang terjadi dalam Munas Ancol itu sudah diketahui pihaknya sejak lama. Namun, pihaknya sengaja diam karena tidak mau memperpanjang masalah.
“Kan kita terus terang saja, kita pandang ini sebagai keluarga besar Partai Golkar,” kata Idrus di Jakarta, Selasa (10/3/2015) malam.
Namun rupanya, kata Idrus, upaya islah yang hendak dilakukan oleh kubu Aburizal dan kubu Agung terus mengalami jalan buntu. Oleh karena itu, saat ini pihaknya memilih melaporkan kecurangan ini ke kepolisian.
Selain itu, kubu Aburizal juga akan menjelaskan kecurangan yang terjadi di Munas Ancol ini ke Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
“Nanti akan kita kirim surat ke Menkumham, kita jelaskan kalau ada pemalsuan,” ucap Idrus.
Namun, salah satu kader daerah yang menemukan pemalsuan surat mandat itu, memberikan keterangan yang sedikit berbeda. Ketua DPD II Golkar Jakarta Selatan Buchari Syamsi mengatakan, pihaknya baru menemukan pemalsuan yang dilakukan kubu Agung ini.
“Karena baru ditemukannya sekarang,” ucapnya.
Setelah diakui pemerintah, Yasonna meminta Agung segera menyusun kepengurusan Partai Golkar dan menyerahkannya ke Kemenkumham untuk disahkan. Agung wajib memberi ruang kepada semua kader Partai Golkar dan DPP Partai Golkar yang memenuhi kriteria.
Aburizal menyesalkan putusan Menkumham tersebut. Ia menganggap putusan itu mencederai rasa keadilan dan demokrasi. Aburizal menunggu proses hukum yang kini tengah ditempuh pihaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dia meyakini, keputusan pengadilan lebih mempu