Home JabarKini Jimly: JK Berikan Angin Segar Pada Polisi Untuk Lakukan Kriminalisasi KPK

Jimly: JK Berikan Angin Segar Pada Polisi Untuk Lakukan Kriminalisasi KPK

788
0

jimliJABARSATU.COM – Jimly salah seorang Tim 9, menegaskan, proses hukum yang sedang dijalankan Polri terhadap dua eks-pimpinan KPK dan pendukungnya adalah upaya kriminalisasi. Hal itu, didasari dari kecurigaan cepatnya proses hukum kepada Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dibandingkan penanganan kasus pembegalan dan perampokan, padahal kasus tersebut baru saja dilaporkan ke Bareskrim Polri.
“Dilapor-lapor dan polisinya sedang rajin pula. Sedangkan laporan mengenai pembegalan, perampokan ya, butuh waktu lama. Bisa setahun tidak diapa-apain. Sekarang cepat sekali. Ini yang didefinisikan sebagai kriminalisasi itu,” tegas Jimly sebelum menemui JK di Kantornya, Selasa (10/3).
Jimly berharap, presiden dan wapres dapat melihat ini lebih dalam. Menurutnya, penyebutan kriminalisasi bukan suatu istilah melainkan memang ada permasalahan yang serius dialami lembaga antikorupsi di Indonesia ini.
“Jadi jangan melihat kriminalisasi sebagai suatu istilah. ini bukan soal tata bahasa. Ini masalah serius. Nah, ini yang mau kita diskusikan. Kita mau sampaikan dengan presiden juga kepada wapres. Supaya Bapak presiden dan wapres melihat masalahnya lebih lengkap, lebih utuh. Supaya tidak nanti mengeluarkan statement yang nantinya malah disalahpahami,” ujarnya.
Jimly berharap presiden dan wapres tidak memberikan pernyataan yang dapat disalahpahami oleh rakyat. Terlebih pernyataan JK beberapa waktu lalu juga memberikan angin segar bagi kepolisian untuk terus melakukan kriminalisasinya kepada KPK dan pendukungnya   (JBS/MD/GM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.