JABARSATU.COM – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Marwan Effendy, meninggal dunia, Senin (9/3/2015) malam. Marwan meninggal saat menjalani perawatan di Prince Court Medical Center, Kuala Lumpur, Malaysia.
“Menyampaikan berita duka. Bapak Marwan Effendy, mantan Jampidsus, wafat di Prince Court Medical Centre, Kuala Lumpur, Malaysia, diduga serangan jantung,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T Spontana, melalui pesan singkat, Selasa (10/3/2015).
Tony mengatakan, Marwan meninggal dunia pada Senin malam, pukul 23.35 waktu Malaysia, atau pukul 22.35 WIB.
Marwan telah memulai kariernya di kejaksaan sejak tahun 1980. Sebelum menjabat sebagai Jampidsus, sejumlah posisi strategis pernah diduduki Marwan, di antaranya Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejagung, Direktur Penuntutan Bidang Pidana Khusus Kejagung, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung, hingga Kepala Kejaksaan Negeri Liwa. (JBS/MD/K)
by M Rizal Fadillah
Kejutan memang terjadi mungkin seperti yang dijanjikan. Sayangnya itu hanya pengakuan dosa di forum Internasional. Adalah di depan World Government Summit...