Home JabarKini Soal Hak Angket, Anggota DPRD DKI Mulai Ketar Ketir

Soal Hak Angket, Anggota DPRD DKI Mulai Ketar Ketir

888
0

ahok1JABARSATU.COM – Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta telah menandatangani hak angket atas kisruh dana siluman dalam APBD 2015 kepada Gubernur DKI jakarta, Basuki T Purnama (Ahok).
Namun, Ahok tak gentar menghadapi hak angket tersebut dan malahan melaporkan kasus itu ke KPK akhir pekan lalu.
Atas laporan Ahok itu, sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta kini dikabarkan sudah mulai ketar-ketir. Sebab, awal pengajuan hak angket oleh anggota dewan hanya untuk “bergaining” kepada Ahok.
“Tindakan anggota dewan itu blunder. Mereka tidak menyangka Ahok melawan dan mengadukan kasus itu ke KPK,” ujar sumber Suara Pembaruan di Balaikota DKI, Senin (2/3).
Dia mengungkapkan, kasus dana siluman dalam APBD 2015 senilai Rp 12,1 triliun merupakan hasil kesepakatan semua fraksi di DPRD. Sehingga bila kasus itu disidik oleh KPK, maka baru kali ini anggota DPRD masuk ke penjara secara berjamaah.
“Sejumlah anggota DPRD mengaku bahwa mereka hanya ikut-ikutan tandatangan hak angket. Karena tekanan fraksi saja. Padahal ada anggota DPRD yang tidak tahu-menahu anggaran siluman itu,” katanya.
“Makanya banyak anggota DPRD sekarang sudah mulai tiarap. Hanya sedikit aja yang berani muncul ke publik,” katanya.
Khusus untuk proyek UPS, ungkap sumber itu, Ahok sudah mengetahui siapa dan fraksi mana pemain utamanya. Dalam APBD 2014 lalu, anggaran UPS itu dimonopoli oleh satu pengusaha dengan meminjam perusahaan orang lain ikut tender.
“Pengusaha itu yang giring anggaran proyek UPS dan menkondisikannya ke oknum DPRD dan oknum pejabat di Dinas Pendidikan. Legislatif dan eksekutif berkolaborasi atas proyek itu,” ucapnya.
Bahkan, kata dia, kasus proyek UPS di Dinas Pendidikan DKI sama dengan kasus Hambalang yang melibatkan mafia proyek dan anggaran.
Dia mengatakan, bila KPK serius mengungkap pengaduan Ahok, bukan hanya anggota DPRD saat ini yang masuk penjara tetapi juga anggota DPRD periode 2009-2014.
“Bisa dibayangkan bila ada ratusan anggota dan mantan anggota DPRD yang masuk penjara secara bersamaan. Ini akan menjadi tonggak sejarah pemberantasan korupsi di negeri ini,” tandasnya.

Dukung Ahok

Sebelumnya diberiakan, Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, jika Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama benar bahwa ada penyusupan “dana siluman” dalam APBD DKI Jakarta, Basuki tak bisa dijatuhkan oleh DPRD DKI yang saat ini menggulirkan hak angket, penyelidikan.
Atas dasar itu, Jusuf Kalla juga mendukung langkah Gubernur DKI yang membawa laporan dan dokumen dugaan dana siluman dalam APBD DKI Jakarta sejak tahun 2012 hingga 2015 ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Biar saja begitu (berlangsung proses hukumnya) sehingga orang akan jelas, mana yang salah dan yang benar. Kasus DPRD ibu kota Jakarta bagus dan bisa menjadi contoh untuk semua DPRD di mana pun. Kalau berlebihan (menganggarkan), ya, masuk ke pengadilan saja. Jadi, saya dukung (langkah ke KPK) itu,” ujar Kalla saat ditanya mengenai kemelut seputar APBD DKI Jakarta, di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (28/2).
Saat ditanya kemungkinan Gubernur Basuki akan dimakzulkan terkait hak angket yang diajukan DPRD DKI, Kalla menjawab, jika Basuki benar, dia tidak bisa dijatuhkan oleh DPRD.
“Terkecuali Ahok-nya salah. Karena menjatuhkan itu harus lewat pengadilan. Nah, pengadilan itu, kan, juga harus jelas, kalau memang benar harga UPS (alat catu daya listrik cadangan) itu ketinggian, atau apa pun namanya, berarti Ahok, ya, benar. Tetapi, kalau memang tidak ada (dana siluman), ya, Ahok bisa salah,” ujar Kalla menyebut panggilan akrab Basuki. [jbs/SP/b1/md]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.