JABARSATU.COM – Kapolda Bali Irjen Pol Benny Mokalu mengatakan, Sebanyak 20 anggota Brimob Polda Bali akan melakukan pengawalan terhadap dua terpidana mati ‘Bali Nine’ Myuran Sukumaran dan Andrew Chan dari Denpasar, Bali ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah yang akan dilimpahkan pekan depan. Demikian dikatakan Kapolda bali Irjen Pol.Benny Mokalu, kepda wartawan, Selasa (3/3/2015). “Kita pakai pesawat TNI atau sipil. Enggak kuat kalau pakai pesawat Polri karena yang mengawal ada 20 orang di mana satu orang dikawal 10 orang,” kata Benny di PTIK, Jakarta, seperti yang dilansir merdeka.com. Selasa (3/3/2015). Dikatakan, hingga saat ini kepindahan dua terpidana mati tersebut masih menunggu instruksi Kejaksaan Agung yang berdasarkan informasi bahwa pelimpahan dua terpidana mati ‘Bali Nine’ tersebut akan dilakukan dalam pekan ini. “Nanti terbuka proses pemindahannya. Liput saja di Bali, tidak akan kita tutup-tutupi. Tapi kapannya ya saya belum tahu mungkin besok. Pekan ini yang jelas,” katanya. Seperti diketahui sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Momock Bambang menyatakan, jika pemindahan bisa dilakukan Rabu, Kamis, atau Jumat pekan ini. Dalam proses pemindahan ini, dua terpidana warga itu juga akan dikawal 4 jaksa.(JBS/MD)
Banyaknya deretan artis nasional yang diajukan untuk menjadi calon anggota legislatif menjadi sorotan. Menurut Adrian Wijanarko, Direktur Penelitian Paramadina Public Policy (PPPI), pencalonan tokoh...