Home Hukum 20 Anggota Brimob Kawal Terpidana Mati Bali Nine

20 Anggota Brimob Kawal Terpidana Mati Bali Nine

743
0

poldabaliJABARSATU.COM – Kapolda Bali Irjen Pol Benny Mokalu mengatakan, Sebanyak 20 anggota Brimob Polda Bali akan melakukan pengawalan terhadap  dua terpidana mati ‘Bali Nine’ Myuran Sukumaran dan Andrew Chan dari Denpasar, Bali ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah yang akan dilimpahkan pekan depan. Demikian dikatakan Kapolda bali Irjen Pol.Benny Mokalu, kepda wartawan, Selasa (3/3/2015). 
“Kita pakai pesawat TNI atau sipil. Enggak kuat kalau pakai pesawat Polri karena yang mengawal ada 20 orang di mana satu orang dikawal 10 orang,” kata Benny di PTIK, Jakarta, seperti yang dilansir merdeka.com. Selasa (3/3/2015).
Dikatakan, hingga saat ini kepindahan  dua terpidana mati  tersebut masih menunggu instruksi Kejaksaan Agung yang berdasarkan  informasi bahwa pelimpahan dua terpidana mati ‘Bali Nine’ tersebut akan dilakukan dalam pekan ini.
“Nanti terbuka proses pemindahannya. Liput saja di Bali, tidak akan kita tutup-tutupi. Tapi kapannya ya saya belum tahu mungkin besok. Pekan ini yang jelas,” katanya.
Seperti diketahui sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Momock Bambang menyatakan, jika pemindahan bisa dilakukan Rabu, Kamis, atau Jumat pekan ini. Dalam proses pemindahan ini, dua terpidana warga itu juga akan dikawal 4 jaksa.(JBS/MD)

Previous articleApartemen buat Warga Miskin di Bandung Dipatok Rp 50 Juta
Next articlePerbaikan Trotoar Sekitar Gedung Merdeka Harus Beres Sebelum KAA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.