Salah satu tujuan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengajukan hak angket karena Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak memiliki etika dan sopan santun dalam mengelola Ibu Kota. Sebaliknya, Basuki menilai orang-orang yang tidak memiliki etika adalah orang-orang yang berencana ingin mencuri uang rakyat.
Basuki menegaskan, ia lebih memilih dipecat dari jabatannya sebagai Gubernur DKI daripada meloloskan usulan anggaran “siluman” senilai Rp 12,1 triliun ke APBD 2015.
“Makanya saya bilang yang menurut saya (orang yang punya) etika itu orang yang tidak mencuri uang rakyat. Menurut saya, kalau Anda beli UPS (Uninterruptible Power Supply) buat sekolah hampir Rp 6 miliar tiap unitnya, itu tidak beretika, sekalipun Anda amat santun berbicara. Menurut saya seperti itu,” ujar Basuki di Balai Kota Jakarta, Kamis (26/2/2015) malam.
Ia mengaku sudah gerah melihat banyaknya anggaran “siluman” yang ditemukan pada APBD 2013 dan 2014. Terlebih pengadaan UPS dengan nilai fantastis itu sudah ada sejak anggaran tahun 2014 dan kini anggota DPRD kembali mencoba melakukan pengadaan perangkat itu di APBD 2015.
UPS merupakan perangkat yang berfungsi sebagai penyedia listrik cadangan atau tambahan pada bagian tertentu, seperti komputer, data center, atau bagian lain yang penting untuk mendapat asupan listrik secara terus-menerus pada waktu tertentu.
Basuki menegaskan tetap akan menggunakan sistem e-budgeting dalam menyusun serta mengawasi anggaran. “Orang mencuri uang rakyat untuk (pemasangan) UPS (di) sekolah. Kamu sekarang ini saya kasih (data) dan kalian cek ke kepala sekolah, tanya ke mereka apa memang betul sekolah butuh UPS begitu canggih,” kata pria yang kerap disapa Ahok itu.
“Saya tidak akan tega makan duit rakyat seperti itu, sekalipun bukan saya yang makan. Saya disumpah untuk mempertahankan uang rakyat masuk ke sini. Kalau saya harus terjungkal, tidak jadi gubernur pun saya puas. Karena dalam hidup saya, saya tidak akan menghancurkan nurani saya,” ujar Ahok.
Pada tahun 2014, ada pengadaan UPS terdapat di beberapa sekolah di Jakarta Barat. Di SMA Negeri 78, misanya, nilai kontrak UPS sebesar Rp 5.826.810.000 untuk pemenang tender PT Geace Solusindo Berkarya. UPS di SMA Negeri 65 dengan nilai kontrak sebesar Rp 5.833.311.000 dari pemenang tender PT Astrasea Pasirindo dan pengadaan UPS di SMK Negeri 45 dengan pemenang tender PT Vito Mandiri dan nilai kontraknya Rp 5.822.608.000. Ada 25 sekolah setaraf SMA dan SMK di Jakarta Barat yang dipasang UPS, total nilainya mencapai Rp 145.763.712.050.
Di Jakarta Pusat, pengadaan UPS terdapat di SMA Negeri 27 dengan pemenang tender CV Bintang Mulia Wisesa dan nilai kontraknya Rp 5.831.375.000. Ada pula di SMA Negeri 68 dengan pemenang tender PT Ladita Bedija Karya dan nilai kontraknya Rp 5.833.058.000. Ada sebanyak 24 sekolah yang menggunakan UPS dan total nilainya sebesar Rp 139.976.100.550.