JABARSATU.COM – Sejak Selasa pekan lalu sampai 23 Maret nanti, sebanyak 555 anggota Dewan Perwakilan Rakyat memasuki masa reses. Selama satu bulan ke depan legislator akan berkunjung ke daerah pemilihan mereka untuk menyerap aspirasi.
Selama masa reses, masing-masing anggota Dewan mendapat dana sebesar Rp 150 juta. Untuk apa saja uang tersebut digunakan?
Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR Arsul Sani mengatakan saat reses dia rutin menggelar tatap muka dengan konstituen. Legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah X yang meliputi; Kabupaten Batang, Pekalongan, Pemalang, dan Pekalongan ini mengaku melakukan tatap muka selama 10 kali selama masa reses.
Setiap kali tatap muka, hadir antara 100 sampai 150 orang konstituen. Kepada konstituen tersebut Arsul mengaku memberikan uang transport yang diambilkan dari dana reses.
“Kita setengah hari sama mereka, kan mereka gak kerja. Ada juga yang datangnya dari jauh, jadi kita beri uang transport Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu,” kata Arsul kepada detikcom di gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (24/2/2015).
Penggunaan dana tersebut menurut Arsul dicatat dan dilaporkan bersama laporan reses. Sesuai tata tertib DPR, maka laporan dana reses itu diserahkan ke fraksi.
Arsul yang juga anggota Komisi III DPR RI ini mengaku menyerahkannya laporan 2 pekan usai reses. “Kami sampaikan nama kegiatan, tempat waktu, summary kegiatan dan foto-foto dilampirkan. Bersama laporan keuangan juga,” kata dia.
Mendapat dana Rp 150 juta per masa reses, Arsul mengaku masih harus merogoh koceknya sendiri juga. “Bukan sisa, malah kita nombokin,” kata Arsul. (jbs/dtc/md)