JABARSATU.COM – Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) mengatakan, dibukanya kasus kepemilkan senjata api terhadap 21 pimpinan KPK membahayakan keselamatan penyidik KPK dalam menjalankan tugasnya.
“Ini soal yang agak sensitif dibuka. Para koruptor jadi tahu bahwa penyidik kalau menggeledah atau menyita tak bawa senpi. Hanya berkat Allah saja mereka selamat,” kata BW di kantor Peradi, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Menurut BW, dibukanya informasi tersebut berarti memberitahu koruptor jika penyidik KPK tak membawa senpi saat melakukan tugasnya di lapangan. Penggunaan senpi oleh penyidik KPK juga telah dicabut izinnya.
21 Penyidik KPK yang terancam dipidana itu, menurut BW, semakin melemahkan KPK. Sebelum para pimpinan KPK dikriminalkan, KPK sendiri disebut BW sudah dilemahkan.
“Sebelum pimpinan KPK tersangka saja sudah lumpuh. Kalau sekarang bukan lumpuh lagi, tapi hancur berkeping-keping,” ucap BW.(JBS/MD)