Home JabarKini Jokowi Berhentikan Sementara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto

Jokowi Berhentikan Sementara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto

779
1
foto: karikaturjokowi.blohspot
foto: karikaturjokowi.blohspot
foto: karikaturjokowi.blohspot

JABARSATU.COM – Presiden Joko Widodo akhirnya mengambil keputusan menerbitkan Keppres pemberhentian sementara dua pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto karena berstatus tersangka.
“Karena adanya masalah hukum pada dua pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto serta satu kekosongan pimpinan KPK maka sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku maka saya akan menerbitkan keppres pemberhentian sementara dua pimpinan KPK,” kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Jokowi menambahkan, setelah menerbitkan keppres pemberhentian sementara, dia akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mengangkat pimpinan sementara KPK.
“Selanjutnya akan dikeluarkan perppu untuk pengangkatan anggota sementara pimpinan KPK demi keberlangsungan kerja di lembaga KPK,” pungkas Jokowi. (JBS/M/MD)

Previous articleKPK Hancur Berkeping-Keping
Next articleKomisaris Jenderal Badrodin Haiti Jadi Kapolri Baru

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.