JABARSATU.COM – Tak ada Presiden galau sepanjang sejarah Indonesia kecuali Jokowi, ia terjebak dengan permainan bola panas politik yang digulirkannya. antara melantik BG sebagai Kapolri atau tidak.Tekanan terus datang bertubi-tubi.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Hifdzil Alim, mengatakan Presiden Joko Widodo berpotensi dimakzulkan bila melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Sebab, Jokowi dinilai melakukan perbuatan tercela.
Sementara yang lain, Pengamat Tata Negara, Margarito Kamis, menyebut Presiden akan melakukan tindakan tercela jika tidak melantik Budi Gunawan menjadi Kapolri. Presiden akan melanggar konstitusi dan undang-undang jika tidak melantik sosok yang baru dikabulkan gugatan praperadilannya tersebut.
Menurut Hifdzil, ada beberapa alasan Jokowi bisa dimakzulkan. Di antaranya melakukan makar, tidak bisa melakukan kewajiban secara fisik dan psikis, melakukan tindak pidana, dan melakukan perbuatan tercela. Ia berpendapat, saat ini Dewan Perwakilan Rakyat sedang menyiapkan skenario pemakzulan Jokowi.
“Sekarang DPR ngotot Budi dilantik. Tapi di sisi lain, DPR akan meminta pendapat MK bahwa Jokowi melakukan hal tercela. Setelah itu, dibawa ke paripurna. Dalam hitungan jam, ada pengajuan impeachment,” ujarnya.
Artinya, Hifdzil menilai DPR sedang menyiapkan jebakan untuk Jokowi. “Menang harus cantik mainnya,” ujarnya. Yang jelas, kata dia, bila Jokowi ngotot melantik Budi Gunawan, maka ia berkontribusi untuk melemahkan KPK.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Budi Gunawan. Hakim Sarpin Rizaldi menyatakan penetapan tersangka Budi oleh KPK tidak sah karena beberapa alasan. Di antaranya karena Budi bukan pejabat negara, KPK tidak menyerahkan alat bukti penetapan tersangka, dan penetapan tersangka dinilai ada unsur pemaksaa.
TERCELA
Margito lain lagi, katanya, Presiden bisa berhenti sesuai pasal 7a UUD 45 kalau tak lantik BG. Menurut Margarito, jika Presiden tidak mau melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri, mestinya Presiden harus segera menarik nama itu sebelum fit and proper tes. Tapi seperti diketahui, sambungnya, Presiden membiarkan dan sampai pada persetujuan DPR untuk melantik BG.
Bahkan , kata Margarito, sebelumnya presiden hanya meminta persetejuan, tidak ada meminta pertimbangan untuk mencalonkan nama Budi Gunawan sebagai kapolri. “(jika dilantik) pro dan kontra itu biasa,” ujar Margarito menegaskan
Lalu, akankah Jokowi melantik atau tidak?, kita tunggu. (Lazuardi/jbs/dari bebagai sumber)