JABARSATU.COM – Calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan menyambut dengan antusias putusan yang diajukannya oleh tim kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan permohonan gugatan praperadilan dengan cara menggelar dzikir di kediamannya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Tadi beliau berdoa, berzikir di kamar, karena beliau tahu tidak bersalah,” kata salah satu kuasa hukum Komjen Budi Gunawan, Razman Arif Nasution, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Senin (16/2/2015).
Namun demikian kubu Budi Gunawan menilai putusan tersebut bukan milik Kepala Lembaga Pendidikan Polri, maupun Polri sendiri, melainkan kemenangan hukum yang sebenarnya. Menurut Razman keputusan hakim tunggal Sarpin Rizaldi itu tanpa intervensi dari pihak manapun.
“Kami pastikan bahwa tidak ada satu ruang pun kesempatan mempengaruhi hakim tunggal tersebut. Ini putusan yang benar-benar keadilan, pertimbangan hukum, fakta-fakta persidangan tanpa mengesampingkan tugas dan kewenangan praperdilan,” tandasnya.(JBS/merdeka/MD)