Home JabarKini Anggota DPRD Kota Bandung Tersangka Korupsi Bansos

Anggota DPRD Kota Bandung Tersangka Korupsi Bansos

718
0

dprdbdgJABARSATU.COM – Anggota DPRD Kota Bandung Tatang Suratis ditetapkan tersangka oleh Polda Jabar. Dia tersandung kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) Pemkot Bandung tahun anggaran 2012 yang dialirkan ke Koperasi Serba Usaha Bina Mandiri Warga (KSU BMW) senilai Rp 500 juta. Tatang kini menjabat Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung.
Kasus tersebut terjadi sewaktu Tatang menjabat anggota DPRD Kota Bandung periode periode 2009-2014. Selain dia, penyidik penyidik Sub Direktorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jabar juga memeriksa tersangka Adeng dan Supriyanto yang merupakan pengurus koperasi tersebut.
“Jadwal pemeriksaan untuk ketigas tersangka itu berlangsung besok (Kamis),” ucap Kasubdit III Tipikor Ditkrimsus Polda Jabar AKBP Yayat saat dikonfirmasi wartawan via telepon, Kamis (11/2/2015)
Yayat enggan berspekulasi apakah para tersangka langsung dijebloskan ke sel tahanan usai pemeriksaan nanti. “Kita lihat hasil pemeriksaan. Apakah ditahan atau tidak, lihat besok saja,” ujarnya.
Ditanya lebih lanjut kemungkinan muncul tersangka baru berkaitan kasus dugaan korupsi yang merugikan negara senilai Rp 500 juta ini, Yayat menyebut tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah.
“Nanti kami lihat hasil penyidikannya,” kata Yayat.(jbs/dtc/md

Previous articleKasus Dugaan Korupsi Rp 8 M, Mantan Ketua KONI Jabar Segera Jalani Sidang
Next articlePersib Batal Terbang ke Bali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.