JABARSATU.COm – Rencana pembelian 22 kendaraan dinas bagi para anggota DPRD Kabupaten Bandung mendapat sorotan dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra). Fitra menilai hal itu membuktikan keserakahan para wakil rakyat.
“Yang membahas anggaran itu para anggota dewan, yang mengajukan mobil dinas juga mereka. Ini bukti keserakahan. Padahal, mereka sudah punya gaji dari rakyat, sekarang mau mobil dari uang rakyat,” ujar Direktur Fitra, Uchok Sky Khadafi.
Seperti diketahui, DPRD Kabupaten Bandung tahun ini berencana membeli 22 mobil dinas untuk kendaraan operasional alat kelengkapan dewan. Alasannya, para wakil rakyat itu membutuhkan kendaraan operasional untuk menjangkau luasnya wilayah Kabupaten Bandung.
Uchok mengungkapkan, alasan anggota DPRD Kabupaten Bandung untuk membeli mobil dinas baru tersebut tak bisa diterima. Menurut dia, kendaraan untuk kelengkapan DPRD biasanya kendaraan yang muat banyak orang, sehingga jumlahnya tidak sampai puluhan.
“Kalau AKD, tidak boleh dibawa pulang ke rumah. Lagian kalau 22 kendaraan, jumlahnya terlalu banyak. Jangan banyak alasan untuk membohongi rakyat,” katanya.
Untuk kendaraan operasional, menurut Uchok sebenarnya para anggota DPRD Kabupaten Bandung bisa melakukan penghematan anggaran, di antaranya dengan mengajukan mobil pinjam pakai kepada pemerintah daerah.Soalnya, kendaraan dinas di Pemkab Bandung pun saat ini banyak yang keberadaannya tidak jelas.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Yayat Hidayat sebelumnya mengakui, tahun ini pihaknya mengajukan pembelian 22 unit kendaraan. Nantinya kendaraan tersebut, akan digunakan sebagai kendaraan operasional alat kelengkapan dewan.
“Memang benar kami mengajukan pengadaan 22 unit kendaraan dinas. Kalau nilainya saya belum tahu, karena masih dikaji oleh gubernur,” kata Yayat.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Bandung, Abdullah Amin juga membenarkan pengajuan pembelian 22 unit mobil dinas tersebut. Satu unit mobil, menurut dia, berkisar Rp 200 juta.
Dikatakan Amin, rencana pengadaan mobil dinas ini tidak menjadi pemborosan. Soalnya, saat ini AKD DPRD Kabupaten Bandung tak memiliki kendaraan dinas lantaran 22 unit kendaraan yang dipinjampakaikan oleh Pemkab Bandung telah ditarik kembali oleh Sekretariat Daerah. (jbs/pr/md)