JABARSATU.COM – Koalisi Masyarakat Sipil menolak pencalonan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso sebagai salah satu kandidat kepala Polri. Budi Waseso dinilai memiliki rekam jejak yang buruk, bahkan dianggap tidak memenuhi syarat menjadi Kepala Bareskrim Polri.
“Terkait Budi Waseso, kami sebenarnya sudah berikan catatan ke Mabes Polri dan Jokowi. Karier Budi sangat instan melejit. Ini perlu dipertanyakan,” ujar Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Chrisbiantoro, dalam konferensi pers di Kantor Kontras, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2015).
Chris menyebutkan, setidaknya terdapat tiga masalah yang melibatkan Budi Waseso, sehingga tidak layak menjadi calon Kapolri.
Pertama, menurut Chris, pada tahun 2012, saat Budi menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Mabes Polri, Budi diduga melakukan pemalsuan surat mutasi.
Chris menjelaskan, jabatan Karopaminal merupakan jabatan strategis yang menentukan pemberian promosi jabatan perwira kepolisian. Budi diduga menggunakan prosedur yang tidak sesuai saat memutasi Wakil Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Komisaris Besar Jenmard Mangolui Simatupang, menjadi pamen non-job di Layanan Markas Besar Polri (Yanma Polri).
Menurut Chris, Kombes Jenmard yang merasa dirugikan telah melaporkan Budi Waseso ke Bareskrim Polri. Namun, hingga kini, pelaporan tersebut tidak jelas tindaklanjutnya.
Kemudian, lanjut Chris, hingga menjabat sebagai Kabareskrim saat ini, Budi Waseso diketahui belum pernah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain itu, proses pengangkatan Budi sebagai Kabareskrim Polri juga diduga tak memenuhi prosedur. Menurut Chris, pengangkatan Budi tidak sesuai dengan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010, tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri, mengenai syarat dan kriteria untuk menduduki jabatan tinggi kepolisian.
“Waseso hanya Kapolda tipe B di Gorontalo. Selebihnya dia juga tidak berpengalaman di reserse dan kriminal. Budi Waseso selama ini hanya diberikan jabatan-jabatan internal,” kata Chris.
Pada awal karier Budi sebagai Kabareskrim, penyidik Bareskrim langsung menangani kasus yang mendapat sorotan publik, yakni terkait para pimpinan KPK. Bareskrim menetapkan tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto setelah melakukan penangkapan.
Bareskrim Polri juga sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Adnan Padu Praja. Meski demikian, belum ada penetapan tersangka kepada keduanya. (Baca: Bareskrim Terbitkan Sprindik Abraham dan Adnan Pandu)
Kompolnas sudah mempersiapkan empat calon kepala Polri yang baru, salah satunya Budi Waseso. Jika Presiden memutuskan tidak melantik Budi dan melakukan proses ulang calon kepala Polri, Kompolnas tinggal menyerahkan keempat calon tersebut kepada Presiden.
Selain Budi, tiga nama lain ialah Komjen Badrodin Haiti (Wakapolri), Komjen Dwi Prayitno (Irwasum Polri), dan Komjen Putut Eko Bayuseno (Kabaharkam Polri).(jbs/kompas/md)