JABARSATU.COM – Suami artis dangdut Cita Citata, Galih Purnama alias Ijong, selain sedang menunggu proses penceraian yang sedang berjalan di Pengadilan Agama Kota Bandung. Kini dirinya harus berurusan dengan pihak kepolisian Polrestabes Bandung, setelah dilaporkan temannya bernama Audi Reza Hartanto (Arez), karena diduga telah melakukan pencurian seperangkat alat music di studio milik pelapor. “Kami telah melaporkannya kemarin, ke Polrestabes. Nomor LP-nya LP/284/2015/Polrestabes dengan kasus pencurian,” terang Kuasa hukum Arez, Chris Sam Siwu saat dihubungi wartawan, Kamis (5/2/2015). Masih dikatakannya, Ijong dilaporkan atas tuduhan telah melakukan pencurian seperangkat alat music di studio milik kliennya dan dalam laporan tersebut terlapor disangkakan dalam Pasal363 KUHPidana mengenai pencurian dengan pemberatan. Masih dikatakan Chris, dugaan pencurian tersebut terjadi pada tanggal 20 Agustus 2011 silam. Kasus pencurian tersebut bermula saat Arez, Ijong, AIB, dan LS yang tergabung dalam grup Band Amor tengah menjalani rekaman di sebuah label music di Jakarta. Akan tetapi ada permasalahan internal Ijong dan teman-temannya yang lain kembali ke Kota Bandung. Sementara Arez masih mengurusi permasalahan tersebut di Jakarta. “Dan pada tanggal 20 Agustus sekira pukul 10.00 WIB, klien saya baru mengetahui jika alat-alat band sudah hilang,” terangnya, seraya menambahkan, kliennya menduga para pelakunya adalah Ijong, AIB, dan LS. Bahkan Arez pun mencoba menghubunginya, akan tetapi tidak ada jawaban sama sekali. Hingga akhirnya pada akhir Agustus 2011 ketiganya datang ke rumah orang tua Arez. “AIB dan LS mengakui perbuatannya bahwa telah mencuri dan menjual alat-alat band tersebut. Tapi hanya Ijong yang tidak mengakuinya dan dari beberapa fakta dan bukti ditemukan bahwa Ijong pun terlibat dalam pencurian tersebut. Bahkan, klien kami pun sempat memberi waktu untuk Ijong mengakui perbuatannya, namun ia tetap tidak kunjung datang, sehingga kami pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi,” jelasnya.(jbs/gm/md)