JABARSATU.COm – Polisi mencari importir kulit sapi asal Australia yang telah memasok ke pabrik pengolahan yang digerebek di Babakan Karees Kecamatan Bandung Kidul. Kulit yang diimpor tersebut menurut Kapolrestabes Bandung AR Yoyol termasuk limbah karena yang diimpor adalah bagian kepala.
“Kita sedang mencari importirnya, siapa yang bisa mengirim barang itu,” ujar Yoyol kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Selasa (3/2/2015).
Ia mengatakan keterangan importir diperlukan untuk mengetahui asal muasal kulit tersebut. Karena menurut Yoyol kulit yang diimpor termasuk kategori limbah karena di negara asalnya bagian tersebut seharusnya tak dipakai untuk bahan konsumsi.
“Ini kan sebenarnya limbah dari Australia. Di sana (Australia) kulit ini tidak terpakai. Karena yang dikirim bagian kepala saja,” tuturnya.
Kulit di bagian kepala tersebut dikatakan Yoyol akan dipotong-potong menjadi bagian kecil sehingga menyerupai kulit sapi di bagian lainnya.
Sementara itu pemilik pabrik berinisial JJ yang diamankan saat penggerebekan, Yoyol memastikan saat ini JJ telah ditetapkan sebagai tersangka. “Sekarang sudah ditahan,” kata Yoyol.
Pada 29 Januari lalu, Polisi menggerebek pabrik pengolahan kulit sapi yang sudah membusuk di Babakan Karees, Kelurahan Mengger, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung. Pabrik ini baru dua minggu beroperasi dan sudah memasarkan ke sejumlah pasar di Bandung.(jbs/dtc/md)