JABARSATU.COm – Bareskrim Polri memastikan penyelidikan atas laporan terhadap pimpinan KPK terus berjalan. Penyelidikan akan ditindaklanjuti dengan peningkatan status menjadi penyidikan sekaligus penetapan tersangka. Termasuk laporan terhadap Ketua KPK Abraham Samad.
Samad dipastikan bakal bernasib sama dengan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabareskrim Irjen Budi Waseso menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Samad sepenuhnya hak penyidik. ”Nanti pertimbangan penyidik bagaimana, tapi pasti jadi (tersangka) ya,” ujar Budi di gedung Bareskrim, hari ini (3/2).
Budi belum bisa memastikan kapan Samad akan dipanggil dan dalam kapasitas apa dia dihadirkan ke Bareskrim. ”Bisa langsung sebagai tersangka atau bisa juga sebagai saksi (terlapor),” lanjutnya.
Namun, Budi buru-buru menambahkan bahwa tidak ada kriminalisasi atas penetapan tersangka terhadap para pimpinan KPK.
Samad menjadi terlapor atas dua kasus. Pertama, soal dugaan permainan politik jelang pilpres 2014. Kedua, soal dugaan pemalsuan dokumen saat pembuatan paspor atas nama Feriyani Lim di Makassar pada 2007. Feriyani mencatut nama Samad setelah dia menjadi tersangka dalam kasus tersebut di Polda Sulsel. (jbs/jp/md)