JABARSATU.COM – Proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkot Bandung yang menyeret tiga tersangka dari pengurus Koperasi Serba Usaha Bina Mandiri Warga (KSU BMW) dengan satu di antaranya anggota DPRD Kota Bandung berinisial TS, sudah memeriksa banyak saksi dan menyita barang bukti.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, polisi sudah memeriksa sedikitnya 30 orang saksi untuk menyelidiki kasus ini. Penyidik juga telah meminta keterangan saksi ahli dari BPKP Jabar.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, penyidik sudah mendapatkan alat bukti yang cukup kuat untuk menetapkan ketiganya menjadi tersangka. “Penyidik juga sudah menyita sekitar 25 dokumen yang berkaitan dengan kasus ini,” ucap Pudjo. (jbs/TJ/md)