JABARSATU.COM Polda Jabar mengungkap jaringan penyedia senjata api. Satu orang perajin senjata di Cipacing menjadi tersangka dalam kasus ini.
“Setelah melakukan penyelidikan selama tiga minggu, kami bisa mengungkap jaringan ini,” kata Kabid Humas Polrestabes Bandung Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono kepada wartawan, Selasa (27/1/2015).
Pengungkapan ini dilakukan oleh Satuan Brimob Polda Jabar akhir pekan lalu. Ketika itu, ada 15 orang yang diamankan.
Dari hasil pemeriksaan, satu orang akhirnya ditetapkan menjadi tersangka. “Tersangkanya, Bapak HS (Harun S, red) warga Cipacing, Kabupaten Sumedang. Tersangka memiliki keahlian untuk membuat senjata api,” ucapnya.(jbs/tj/md)