JABARSATU.COM – Gara-gara menyebutkan “pendukung KPK rakyat enggak jelas”, Menkopolhukam Tedjo Edhy dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Adapun pihak yang melaporkan itu adalah Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta), Azaz Tigor Nainggolan.
Didampingi tujuh orang rekannya terdiri masyarakat dan advokat publik, Azaz Tigor datang ke Bareskrim Polri, Senin (26/1/2015) siang.
”Saya sama teman-teman di sini, advokat publik, sebagai rakyat Indonesia yang jelas. Kami melaporkan Menkopolhukam Tedjo Edhi, karena sebagai Menteri ia telah melakukan penghinaan terhadap rakyat Indonesia dengan menyebutkan rakyat enggak jelas,” kata Tigor.
Tigor mengatakan kepada awak media, pihaknya membawa alat bukti berupa pernyataan Tedjo di berbagai media. Saat Tedjo Edhy menyebutkan “rakyat enggak jelas” menurut Tigor, ia saat itu berada di gedung KPK bersama para elemen masyarakat lainnya.
“Saya ada di KPK waktu Jumat malam lalu. Saya sebagai lawyer, aktivis anti korupsi, merasa terhina,” ujarnya.
“Kami akan laporkan itu lewat Bareskrim. Biarkan polisi yang menentukan. Tapi kami laporkan atas pasal penghinaan, pasal 310 dan 311 KUHP,” sambungnya.
Kendati Menko Tedjo Edhi telah mengklarifikasi, lanjutnya, namun Tedjo belum menyampaikan permohonan maaf ke rakyat Indonesia.
“Iya (sudah diklarifikasi) tapi dia gak minta maaf. (maaf saja?) pidana juga dong. Yang penting pidana dulu,” tuturnya. (jbs/md)