Jabarsatu.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menggelar rapat dengan sejumlah pengusaha angkutan kota (angkot) guna membahas penurunan tarif menyusul turunnya harga bahan bakar minyak (BBM). Usulan aspirasi Dishub soal tarif turun sebesar 50 persen dari kenaikan terakhir Rp 1.000, ternyata belum disepakati pengusaha angkot.
“Rapat tadi belum menghasilkan kesepakatan. Mereka menginginkan penurunan tarif sebesar 25 persen,” kata Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung Enjang Mulyana saat tadi pagi.
Penurunan tarif 50 persen, sambung Enjang, masih angka wajar lantaran harga Premium saat ini tak berbeda jauh dengan harga sebelum naik pada November 2014 lalu. Meski belum menemukan hasil kesepakatan, pihak Dishub memberi kesempatan kepada pengusaha angkot untuk sosialisasi.
Menurut Enjang, rapat lanjutan rencananya dilaksanakan dalam waktu dekat. “Rabu nanti, kita pertemuan lagi,” kata Enjang singkat.(Jbs/dtc/md)