Home JabarKini DPRD Jabar Kembali Mengeluh, Kali Ini Soal Dana Aspirasi

DPRD Jabar Kembali Mengeluh, Kali Ini Soal Dana Aspirasi

1243
0

drpdjabarJABARSATU.COM – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat Imas Masitoh mengeluh kepada Kemendagri karena tidak mendapatkan dana aspirasi akibat kebijakan larangan atau penghapusan dana hibah Bansos dari APBD.
“Dampak dari kebijakan tersebut, sekarang selama reses tidak bisa membawa dana aspirasi yang biasa saya salurkan melalui proposal yang masuk melalui diri saya,” kata Imas Masitoh, di Gedung DPRD Jawa Barat Kota Bandung.
Ia menuturkan, ketika menjalani masa reses dirinya membawa setumpuk proposal.
“Dan jika saya tidak bisa bantu. Rasanya, sakitnya tuh disini pak,” ujar Imas saat dialog pada acara Pengarahan Pengelolaan Keuangan Daerah Khususnya Evaluasi APBD dan Penerapan Akrual Basis dari Dirjen Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri di ruang rapat paripurna DPRD Jabar.
Menurut dia, sebagaimana berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 108 poin i dan j dijelaskan bahwa anggota DPRD itu kewajibannya menyerap, menghimpun dan memperjuangkan.
“Menyerap aspirasi dan menindaklanjuti, ketika kita turun, itu sebagaian besar masyarakat yang menyampaikan aspirasi terkait hibah dan Bansos,” katanya.
Menyikapi hal tersebut, Dirjen Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek mengatakan bahwa dana aspirasi yang disebut disebut tak nyambung.
“Jika mau membantu, sampaikan aspirasinya di awal supaya bisa dimasukkan dalam OPD yang terkait. Karena enggak bisa kalau tiba-tiba nambah di tengah kan,” kata dia. (jbs/ant/md)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.