Home Bisnis & Ekonomi Pihak AirAsia Kembali Beri Penjelasan Terkait Pembekuan Rute

Pihak AirAsia Kembali Beri Penjelasan Terkait Pembekuan Rute

883
0

airasiaJABARSATU.COM -Terkait pembekuan izin terbang, Indonesia AirAsia mengklaim mempunyai hak untuk menyelenggarakan penerbangan dengan rute Surabaya – Singapura.

“Kami sebelumnya telah menerbangi rute tersebut, dan memiliki hak untuk terbang di rute itu (Surabaya – Singapura) sebanyak tujuh kali seminggu,” kata CEO AirAsia Tony Fernandes dalam pernyataan tertulisnya Selasa  taadi malam(6/12/2015).

Pernyataan ini merespons pernyataan Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan yang mengatakan CEO AirAsia, Tony Fernandes telah mengaku bersalah terkait izin penerbangan AirAsia QZ8501.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Perhubungan mengaku sudah berbicara dengan CEO AirAsia. Dari pembicaraan itu, kata Jonan, Tony mengaku salah atas penerbangan AirAsia QZ8501 yang tak sesuai izin Kemenhub.

“Tony Fernandes mengaku salah ke saya tidak ada izin rute,” ujar Jonan di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Menurut Tony, masih dalam pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com pada Selasa malam, AirAsia sebenarnya telah mengantongi persetujuan dan slot waktu penerbangan baik dari otoritas penerbangan di Indonesia maupun di Singapura.

“Apa yang terjadi hanyalah masalah administrasi,” kata Tony.

Karena itu, Tony merekomendasikan sistem komputerisasi yang terintegrasi di dalam otoritas penerbangan di Indonesia, seperti yang dimiliki di Singapura.

Dengan menggunakan sistem komputerisasi yang terintegrasi tersebut, menurut Tony semua pihak akan berada di halaman yang sama saat mengurus perizinan.

Meski demikian, Tony menyampaikan rasa apresiasinya terhadap Kementerian Perhubungan yang telah mengevaluasi koordinasi antara bandara dan koordinator slot agar kejadian ini tidak berulang.

Kemenhub membekukan izin terbang AirAsia rute Surabaya-Singapura yang berlaku sejak 2 Januari 2015. Pemberian sanksi terkait pelanggaran waktu operasional AirAsia rute Surabaya-Singapura.

Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara No AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014 tanggal 24 Oktober 2014 perihal izin penerbangan luar negeri periode winter 2014/2015, rute Surabaya-Singapura yang diberikan kepada Indonesia AirAsia adalah hari Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu.(jbs/kompas/md)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.