JABARSATU.COM – Untuk mengantisipasi penumpukan sampah, Pemkab Bandung kini memaksimalkan dengan membuangnya ke TPS-TPS dibeberapa daerah seperti Majalaya maupun Citaliktik. Hal ini karena TPA Babakan Arjasari dilarang difungsikan oleh masyarakat.
“Untuk sementara kita buang dulu ke TPS-TPS. Saya minta maaf pada masyarakat kalau saat ini memang pelayanan ternganggu,” kata Kepala Dinas Perumahaan, Tata Ruang dan Kebersihan (Dispertasih) Kab. Bandung, Erwin Rinaldi sambil menambahkan, produksi sampah di Kab. Bandung tiap hari sekitar 7000 meter kubik.
Menurut Erwin, pihaknya berharap masyarakat mengerti agar TPA Babakan masih bisa dipakai. Sebab hal tersebut untuk kepentingan umum.
“Tuntutan warga memang ingin TPA tersebut dihentikan karena sudah 22 tahun lebih. Tapi saat ini kami minta pengertiannya karena ingin menyangkut kepentingan publik,” ujarnya.
Dijelaskan Erwin, keberadaan TPA Babakan memang sangat diperlukan, walaupun nantinya TPA Legok Nangka difungsikan. Sebab keberadaan TPA lokal tetap dibutuhkan untuk penunjang TPA Legok Nangka.
“Makanya walaupun TPA Legok Nangka diaktifkan, kami tetap cari tempat alternatif. Sayangnya susah cari lokasi untuk TPA,” ujarnya.(jbs/GM/MD)