JABARSATU.COM – Proses izin rute pesawat di Kemenhub memancing rasa penasaran publik. Apalagi menyusul kasus pembekuan izin rute AirAsia Surabaya-Singapura. Pembekuan itu dipicu soal perubahan jadwal terbang yang tanpa sepengetahuan Dirjen Perhubungan Udara.
AirAsia mendapat jadwal terbang Senin, Selasa, Kamis, Sabtu, tapi kemudian berubah menjadi Senin, Rabu, Jumat, Minggu. Mengungkap soal proses perizinan jadwal penerbangan ini, KPK akan masuk ke Kemenhub mencoba mencari tahu. Bila ada dugaan suap akan diselidiki.
“KPK akan berkoordinasi dengan Menhub untuk klarifikasi soal izin terbang ini,” jelas Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Senin (5/1/2014).
KPK akan menyelidiki apakah ada dugaan pelanggaran pidana dalam proses perizinan ini.
“KPK akan menyelidiki apakah ada dugaan maladiministrasi atau dugaan Tipikor lainnya,” terang dia.(dtc/md)