JABARSATU.COM – Sekitar 2000 desa di Jawa Barat belum mencairkan dana kinerja aparatur desa sebesar Rp 15 juta perdesa. Padahal saat ini sudah memasuki jelang akhir tahun 2014.
Kepala BPMPD Jawa Barat Dede Rusdia mengatakan, hingga menjelang akhir tahun 2014 ini baru sekitar 3.300an desa yang telah selesai mencairkan dana kinerja aparatur desa. Sementara sisanya sekitar 2.000 lebih desa masih belum menyelesaikan proses pencairan.
Menurutnya hal tersebut disebabkan oleh kurangnya perhatian aparat desa untuk mengurus proses kelengkapan persyaratan.
“Yang 2000 desa itu tersebar merata di hampir seluruh wilayah di Jawa Barat. Mungkin karena jumlahnya kecil sehingga mereka (desa) lupa tidak mengurus persyaratannya, yang diurus hanya yang bantuan infrastruktur Rp 100 juta, sementara yang Rp 15 juta dibiarkan, akhirnya lupa,” jelas Dedi kepada wartawan, Selasa (30/12/14).
Meski demikian, lanjutnya, pemerintah provinsi Jawa Barat sendiri tetap akan memproses dan menyalurkan dana kinerja aparatur desa tersebut. Meskipun penyalurannya sudah memasuki anggaran tahun 2015. Pihaknya berharap pencairan kinerja aparatur desa bisa dilakukan paling lambat pada triwulan pertama 2015.
“Walau bagaimanapun tetap kita proses semua, sekarang kita menunggu pengembalian berkas dari keuangan karena sebagian berkas persyaratan sudah masuk ke bagian keuangan. Sebab berkasnya harus ganti semua, karena kan masuknya anggaran 2015. Jadi nanti diperbaiki dulu datanya, nanti diluncurkan kembali, kita harapkan bisa dicairkan di triwulan pertama,” jelasnya.
Terkait itu, lanjutnya, pihaknya berharap agar desa yang belum mencairkan dana tersebut bisa segera melengkapi persyaratan administrasinya, agar di tahun 2015 mendatang dana kinerja ini bisa dicairkan.
“Kita harapkan desa melengkapi persyaratannya sehingga pada waktunya nanti itu bisa berjalan lancar,” katanya.
Oleh karena itulah, lanjut Dede, untuk memperlancar proses dana pencairan kinerja aparatur desa di tahun 2015 dan seterusnya, pihaknya berencana menyatukan anggaran tersebut dengan dana infrastruktur desa yang besarnya Rp 100 juta.
“Nanti kedepan prosesnya akan digabung, antara dana infrastruktur desa dengan dana kinerja desa, nantinya itu jadi satu,” katanya.
Lebih lanjut Dede pun mengatakan, untuk anggaran infrastruktur desa pada dasarnya sudah dicairkan seluruhnya. Walaupun pada dasarnya mengalami keterlambatan penyalurannya karena adanya instruksi dari KPK untuk menghentikan sementara penyaluran dana hibah dan bansos seiring dengan pelaksanaan pilpres dan pileg.
“Untuk yang dana infrastruktur desa yang Rp 100 juta per desa, seluruh desa sekitar 5.321 desa sudah diluncurkan. Makanya setelah kita evaluasi, untuk tahun depan akan kita satukan agar tidak terjadi seperti sekarang. Tahun depan ketika desa mengurus persyaratan untuk dana infrastruktur harus sekaligus juga menyertakan persyaratan dana kinerja, sehingga bisa dicairkan dua-duanya,” ungkapnya.
Namun demikian, lanjut Dede, ada lima desa di Jatigede yang tidak menerima bantuan infrastruktur dan juga kinerja dari pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kelima desa ini akan terendam waduk Jatigede sehingga seluruh bantuan dihentikan.
“Di Jatigede ada 5 desa yang terendam, sehingga semua aktivitas kepemerintahan juga akan selesai. Maka dari itu bantuan juga dihentikan. Termasuk juga di Cirebon,” katanya.(jbs/gm/md)