JABARSATU.COM – Gunawan alias Jambret (28), pelaku pencurian disertai kekerasan, ambruk setelah kakinya diterjang timah panah senpi polisi. Pria tersebut berusaha kabur sewaktu personel Satreskrim Polres Sumedang dan Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jabar hendak menyergapnya.
Polisi mengungkap persembunyian Gunawan di Indramayu setelah meringkus Yusuf alias Ucup (46) dan Maman (32). Mereka komplotan perampok yang terakhir kali beraksi menyatroni rumah dan menyekap korbannya di kawasan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
“Tersangka (Gunawan) waktu itu sedang makan di depan pintu rumahnya, lalu kabur ke arah sawah saat kami mau menangkap,” jelas Kasatreksim Polres Sumedang AKP Nicko Adi Putra via pesan singkat, Senin (29/12/2014).
Tim gabungan langsung mengejar Gunawan sambil memberikan tembakan peringatan. Namun pelaku enggan menyerah dan memilih melawan polisi.
“Tersangka menyerang petugas. Lantaran sudah membahayakan jiwa aparat, pelaku ditembak pada bagian betis kirinya,” jelas Niko.
Awal Desember lalu, komplotan ini pernah merampok di Dusun Pasar Selatan, Desa Jatisari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang. Modus operandi pelaku yaitu masuk ke rumah serta menyekap dan mengikat penghuninya. Secara leluasa kawanan perampok tersebut menggasak barang berharga berupa dua laptop, emas 70 gram, uang tunai Rp 17 juta, dan satu unit sepeda motor.
Hasil penyelidikan, polisi sukses membekuk Yusuf alias Ucup dan Maman di Jakarta. Lantaran berniat melarian diri, kedua pria tersebut ditembak bagian kakinya. Polisi mengembangkan penelusuran yang membuahkan hasil menciduk Gunawan di Indramayu.
“Peran tersangka (Gunawan) saat merampok di Tanjungsari ialah mengikat korban dengan lakban dan mengambil laptop, perhiasan serta motor korban,” jelas Niko.
Polisi menyita barang bukti berupa tiga unit telepon genggam, satu celurit, lima gelang perhiasan, dan kalung emas. Gunawan bersama komplotannya kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Sumedang.(jbs/dtc/md)