JABARSATU.COM – Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jabar, Danan Purnomo menyebut alasan dibukanya Unit Layanan Paspor yang baru lebih karena membludaknya pemohon. Lonjakan pemohon paspor itu, kata Danan, sudah terjadi sejak lima tahun terakhir.
Lokasi pembuatan paspor yang selama ini di Kantor Imigrasi Kelas I Bandung di Jln. Surapati, dinilai sudah tidak bisa lagi menampung banyaknya pemohon. Letaknya di tengah kota, kata Danan, Kantor Imigrasi sudah sulit untuk pengembangan.
“Dalam 5 tahun terkahir pengelolaan paspor meningkat, apalagi setelah adanya sistem paspor terpadu. Penumpukan selalu terjadi karena ada sekitar 500 sampai 700 pemohon per hari. Karena itu dipandang perlu dibentuk unit pelayanan sehingga tidak terjadi penumpukan,” jelas Danan.
Dengan dibukanya Unit Layanan Paspor di Gedung Bina Citra Lestari, Jln. Soekarno Hatta, No 162, Kota Bandung, Danan berharap hal itu dapat menjawab keinginan masyarakat dalam pemenuhuan pelayanan pembuatan paspor.
Terlebih Kantor Imigrasi Kelas I Bandung melayani masyarakat di dua kota dan empat kabupaten, masing-masing Kota Bandung dan Cimahi serta Kab. Bandung, Bandung Barat, Subang dan Sumedang.
“Diharapkan dapat membantu menyelesaikan persoalan yang selama ini ada,” kata Danan.
Seperti diketahui, Kantor Unit Layanan Paspor Kantor Imigrasi Kelas I Bandung itu diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yosanna H. Laoly. Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh menteri. (jbs/gm/md)