JABARSATU.COM – Wilayah Kecamatan Antapani Kota Bandung disinyalir menjadi lokasi pemasangan reklame bodong sejumlah operator telepon seluler dan rokok.
Tidak memiliki wewenang unsur Muspika Antapani melakukan pengawasan disertai pendataan dan melaporkannya ke Dinas Pertamanan dan Satpol PP Kota Bandung.
“Sejak awal bulan (Desember) ini kita terus melakukan pemantauan dan pengawasan sejumlah titik yang diperkirakan menjadi tempat pemasangan. Lokasi yang kita pantau terutama di jalan protokol yang selama ini dianggap strategis pemasangan,” ujar Camat Antapani, A. Hermansyah, ditemui ruang kerjanya.
Dikatakan Hermansyah, pihaknya menduga reklame sejumlah operator telepon seluler dan rokok di beberapa titik wilayahnya diduga bodong. Karena, selain pihaknya tidak mendapatkan berita acara pemberitahuan pemasangan atau berupa tembusan pemberitahuan, saat dicek dilapangan reklame berupa spanduk, umbul-umbul dan bahkan baliho (reklame ukuran besar) tidak menyertakan keterangan tentang tempat atau lokasi pemasangan, batas akhir pemasangan dan juga cap dari instansi berwenang.
Terhadap temuan kasus dilapangan tersebut, menurut Hermansyah, pihaknya hanya melakukan pendataan dan setelah itu dilaporkan ke Dinas Pertamanan dan Satpol PP Kota Bandung. Temuan terbaru kasus pemasangan reklame dalam satu pekan terakhir dilakukan sejumlah operator telepon seluler.Seperti kasus yang pernah terjadi antara tahun 2011 hingga awal 2013, menurut Hermansyah, banyak ditemui pihaknya disejumlah lokasi strategis.
“Awalnya ditempat banyak masyarakat beraktivitas seperti di kawasan Lapangan Gasmin dan Terminal Antapani, tapi temuan terbaru minggu ini reklame dipasang di sejumlah pangkalan ojek dan bahkan lapak pedagang di Terusan Jalan Jakarta,” ujar Hermansyah, yang langsung Rabu (17/12) melaporkan termuan tersebut.
Sementara itu sejumlah pedagang sayur mayur di pasar Antapani , Terusan Jalan Jakarta mengungkapkan pemasangan reklame di atap lapak merek salah satu operator telepon seluler. “Tapi karena tidak ada koordinasi, maka pada siang ini pengurus membongkarnya,” ujar Tarwan salah seorang pedagang.
Lain halnya dengan sejumlah tukang ojek di persimpangan Jalan Subang an Jalan Antapani Lama yang pangkalannya ditata merek salah satu operator telepon seluler.
“Kami senang saja kalau pangkalan menjadi bersih dan rapi, daripada sama pemerintah tidak diperhatikan, kalau ada yang memerhatikan tempat usaha kami, kenapa kami harus menolak, masalah resmi tidaknya itu urusan antara pemilik merek dengan pemerintah,” ujar Dadang, salah seong tukang ojeg (JBS/PR/MD)