JABARSATU.COM – Selama sepekan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung bersama jajaran, sita minuman keras berbagai merek sebanyak 15.000 botol serta ratusan liter miras oplosan dan tuak di wilayah Kota Bandung.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Nugroho Arianto kepada wartawan di Kantor Satres Narkoba Polrestabes Bandung, Kamis (18/12/14), operasi tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya korban meninggal akibat miras oplosan. Oprasi tersebut dilakukan gabungan bersama Kodim/0618 BS dan Satpol PP Kota Bandung.
“Kami berhasil mengamankan 15 ribu botol dan ratusan liter tuak serta miras oplosan dari operasi gabungan,” ujarnya.
Dikatakan, ribuan botol miras tersebut hasil dari operasi selama sepekan di seluruh wilayah kota Bandung.
“Kami berhasil sita di seluruh kota Bandung di beberapa titik di Bandung Timur, Barat dan Tengah. Kita amankan semua minuman yang mengandung alkohol, tuak, ciu, dan opolosan yang melanggar peraturan daerah,” katanya.
Dengan adanya operasi ini pihaknya berharap dapat menekan aksi kriminalitas dan memberantas peredaran miras. “Untuk menekan aksi kejahatan, kita upayakan aksi represif, dan nanti upaya preventif seperti penyuluhan di masyarakat,” ujarnya, seraya menambahkan operasi ini akan terus dilakukan di kota Bandung.
Masih dikatakannya, untuk para pemilik miras pihaknya hanya dikenai tipiring (tindak pidana ringan). “Selain itu, kami pun mendata pemilik kios, toko ataupun lapak yang menjual miras,” terangnya.(jbs/gm/md)