JABARSATU.COM – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menahan dua dari tiga tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan Dinas Kesehatan Jawa Barat 2012 yang merugikan negara lebih kurang 5 milliar.
Kedua tersangka yang merupakan PNS Dinkes Jabar yaitu Amir Hamzah, dan dan Triswanto langsung ditahan di Rutan Kebonwaru, Rabu (17/12/14).
Sedangkan tersangka lainnya bernama Susi belum ditahan. Menurut Keterangan, Susi sedang melaksanakan ibadah umroh. Dan akan segera ditahan setelah pulang umroh.
Nampak dalam gambar Triswanto sedang digiring ke mobil tahanan. (jbs/GM/MD)