Home Hukum Bujangan Tua Cabuli Tiga Bocah

Bujangan Tua Cabuli Tiga Bocah

770
0

borgol11JABARSATU.COM – Seorang bujangan tua, D (43) harus mendekam di tahanan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung. D diduga melakukan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur.
D merupakan warga Kelurahan Cikawao, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.
Sehari-hari, D bekerja sebagai sopir mobil pengangkut sayuran. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP Mokhamad Ngajib menuturkan, kasus ini bermula dari pengaduan keluarga korban.
Para korban melaporkan anak anak mereka yang menceritakan telah dicabuli oleh D. Merasa perbuatan pelaku sudah diluar batas, para orangtua melaporkan pada polisi. (jbs/tj/md)

Previous articleNilai Tukar Rupiah Alami Pelemahan
Next articleMantan Ketua Koni Kab. Bandung Korupsi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.