JABARSATU.COM – Seorang bujangan tua, D (43) harus mendekam di tahanan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung. D diduga melakukan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur.
D merupakan warga Kelurahan Cikawao, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.
Sehari-hari, D bekerja sebagai sopir mobil pengangkut sayuran. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP Mokhamad Ngajib menuturkan, kasus ini bermula dari pengaduan keluarga korban.
Para korban melaporkan anak anak mereka yang menceritakan telah dicabuli oleh D. Merasa perbuatan pelaku sudah diluar batas, para orangtua melaporkan pada polisi. (jbs/tj/md)