JABARSATU.COM – Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) Kota Bandung, menuntut dana hibah untuk 20.407 guru honorer di Kota Bandung. Menurut Ketua FKGH Bandung Yanyan Herdiyan Rabu pagi (3/12/14), keterlambatan pencairan dana hibah itu karena Kesalahan interpretasi jajaran Pemkot terhadap peraturan Walikota Bandung no 825 tahun 2013 Pasal 6 ayat (8) yang mengatur tentang besaran jumlah dana hibah yang hanya merekomendasikan sebesar Rp 50.000.000,-.
“Padahal pada ayat (9) pasal yang sama membolehkan pemberian hibah di atas Rp 50.000.000,- asal sudah menjadi program pemerintah. Dan pemberian hibah untuk insentif guru honorer atau yang lebih dikenal dengan istilah tunda telah menjadi program pemerintah sajak tiga tahun yang lalu” ujar Yanyan.
Dipermasalahkannya jumlah data guru honorer yang ada pada database FKGH yang dianggap terlalu besar. Padahal jumlah tersebut merupakan hasil verifikasi dalam kurun waktu hampir satu tahun dengan menggunakan standar dan instrumen verifikasi yang ketat. Dimulai dari seleksi administratif berupa SK awal dan akhir, jadwal/SK tugas mengajar, surat pertanggungjawaban mutlak kepala sekolah dan pakta integritas dari masing-masing guru. Ditambah dengan verifikasi lapangan. Penambahan jumlah guru di lapangan, bukan menjadi tanggungjawab FKGH melainkan dinas terkait. FKGH hanya memperjuangkan nasib mereka.
Forum Komunikasi Guru Honorer Kota Bandung menuntut pemerintah Kota Bandung untuk segera mencairkan dana hibah insentif guru honorer tahun 2014 tanpa mempermasalahkan penambahan jumlah data guru yang diajukan oleh FKGH. Hal ini diharapkan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan pemerintah kepada guru honorer dalam memajukan dunia pendidikan di Kota Bandung.
FKGH juga menuntut Pemerintah Kota Bandung untuk memberikan insentif guru honorer sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK) setiap bulannya dan menuntut Pemerintah Kota Bandung untuk menghapuskan segala bentuk perlakuan diskriminatif terhadap guru honorer.
“Harus ada pembentukan lembaga khusus yang menangani penyelesaian segala bentuk permasalahan guru dan tenaga kependidikan honorer di Kota Bandung” katanya.(jbs/MD)