JABARSATU.COm – Untuk mengisi jabatan Direksi PD Kebersihan Kota Bandung 2015-2019, Pemkot Bandung membuka kesempatan kepada para Profesional untuk mengisi jabatan tersebut.
Beberapa syarat untuk menjadi anggota direksi di antaranya, pelamar adalah orang perseorangan yang mampu melaksanakan perbuatan hukum dan tidak pernah dinyatakan pailit atau tidak pernah menjadi Direksi yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perusahaan dinyatakan pailit, atau orang yang tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara dalam waktu 5 (lima) tahun sebelum dicalonkan.
Sedangkan pendidikan minimal adalah Sarjana (S1). Pelamar tidak boleh merangkap jabatan lain dalam Perusahaan Daerah dan Lingkungan Pemerintah Daerah, serta berusia paling tinggi 55 tahun pada saat pendaftaran. Berpengalaman dalam bidang manajemen perusahaan selama minimal 2 (dua) tahun.
Selain itu, pelamar tidak terikat hubungan keluarga dengan Walikota atau Badan Pengawas lainnya atau dengan Direksi sampai derajat ketiga baik menurut garis lurus maupun kesamping termasuk menantu dan ipar.
Bagi para peminat, pendaftaran paling lambat pada 16 Desember 2014. Informasi selengkapnya, bisa dilihat di www.bandung.go.id