jabarsatu.com – Tahun 2015 semua perusahaan wajib mengikuti atau menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Meski begitu, hingga bulan November ini masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya untuk menjadi anggota BPJS.
Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional Jawa Barat, Jenni Wihartini mengatakan, baru 7 ribu perusahaan yang melakukan registrasi ulang. Padahal, apabila mengacu pada data BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan yang migrasi ke BPJS sebanyak 11.900 perusahaan. Hal ini menandakan masih sangat banyak perusahaan yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan.
“Sudah jelas berdasarkan Peraturan Pemerintah, seluruh perusahaan baik besar maupun menengah berkewajiban mendaftarkan karyawannya menjadi peserta, kalau tidak, sesuai aturaj juga ada sanksinya,” kata Jenni pada acara media gathering di Jalan SurapatI Bandung. (jbs/tj/md)