JABARSATU.COM – Sedikitnya 503 unit lapak/kios pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di kawasan Kota Majalaya, Desa./Kec. Majalaya, Kab. Bandung akan dieksekusi pada Kamis lusa (27/11/2014). Pelaksanaan eksekusi akan melibatkan tim gabungan yang mencapai ratusan personil.
Mereka yang akan dikerahkan berasal dari 40 Banpol/Satpol PP Kab. Bandung, Satpol PP dari Kec. Majalaya, Solokanjeruk, Ibun, Paseh, Ciparay, Rancaekek, dan kecamatan lainnya. Ditambah 30 personil kepolisian, 15 personil TNI, dan 110 linmas dari 11 desa di Kec. Majalaya. Ditambah dukungan moral dari ormas dan OKP yang ada di wilayah Kec. Majalaya dan sekitarnya. Keterlibatan mereka untuk mengantisipasi kerawanan konplik di lapangan.
“Sebanyak 503 lapak/kios itu akan dieksekusi pada Kamis (27/11/2014) atau dua hari lagi,” kata Camat Majalaya H. Yosep Nugraha, S.H., didampingi Kepala Unit Satpol PP Kec. Majalaya, Dedi Ahmadi, S.Pd., kepada klik-galamedia.com di ruang kerjanya di Majalaya.
Menurut Yosep, pihaknya baru akan melaksanakan eksekusi lapak/kios PKL itu, setelah memberikan kesempatan kepada para PKL untuk membongkar sendiri lapak/kiosnya pada Selasa-Rabu (25-26/11/2014).
“Terakhir surat peringatan (SP) 3, pada hari Senin (24/11/2014) ini. Kita memberikan toleransi selama dua hari kedepan untuk membongkar sendiri, sebelum hari Kamis dieksekusi tim gabungan,” kata Yosep.
Menurutnya, ratusan lapak PKL yang akan dieksekusi itu, diprioritaskan di sekitar Alun-alun Majalaya dan trotoar. “Ratusan lapak PKL yang dieksekusi nanti, mereka akan ditempatkan di lokasi bekas kantor kecamatan Majalaya,” tuturnya.(jbs/gm/md)