JABARSATU.COM – Kota Bandung belum memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Namun menurut Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, pembentukan BPBD sudah masuk dapat perubahan rancangan Perda tahun 2015.
“BPBD sudah masuk ke perubahan Raperda di tahun depan. Bentuknya memang tidak spesifik. Jadi (di raperda tersebut ada reorganisasi struktur organisasi. Nah di dalamnya ada APBD,” ujar Emil tadi malam.
Sebelumnya, Emil pernah berjanji sambil menunggu pembentukan BPBD, orang nomor satu di Kota Bandung tersebut akan turun langsung jika ada bencana.
“Sambil proses, saya akan turun langsung kalau ada bencana. Bandung itu kan (bencananya) banjir dan kemungkinan gempa dari patahan lembang,” ujarnya.
Intinya, lanjut Emil, di tahun 2015 nanti akan ada reformasi pengurangan dan penambahan unit kerja baru di Pemkot Bandung.
“Intinya ada reformasi struktur Pemkot. Jadi nanti tidak hanya BPBD saja, termasuk nanti juga akan ada bagian yang bisa memfollow-up kerjasama dengan luar negeri juga,” tandanya.(GM/MD)